dprd-batam-ranperda-pengelolaan-sampah-juni-2026.jpg

Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi memimpin rapat dan FGD pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Selasa (2/6/2026). (f: hum)

BATAM(marwahkepri.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, tersebut menjadi bagian dari upaya menjaring masukan berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi regulasi baru.

Dalam pembahasannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam saat ini membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang lebih komprehensif. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga atau kawasan permukiman, tetapi juga harus mencakup pengelolaan di hilir, termasuk optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan kompleks yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata. Diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dapat berjalan optimal.

“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

Rudi menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya terhadap kualitas lingkungan hidup, tetapi juga terhadap perkembangan ekonomi daerah. Kota yang bersih dan tertata diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata dan investasi.

“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap dapat menghimpun berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, dan masyarakat. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani