IMG-20260211-WA0039

Inspektur Inspektorat Natuna, Muhammad Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2025) (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Di tengah kondisi keuangan daerah yang masih terbatas dan kebijakan efisiensi belanja, Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna kembali menganggarkan pengadaan laptop/komputer dengan nilai mencapai Rp1.275.896.000 pada tahun 2026.

‎Anggaran tersebut lebih besar dibandingkan pengadaan serupa pada tahun 2024 lalu, di mana Inspektorat telah membelanjakan Rp1.047.536.000 melalui APBD untuk pembelian personal computer (PC), laptop, dan tablet.

‎Rencana pengadaan kembali perangkat teknologi informasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi dan skala prioritas belanja, mengingat belum genap dua tahun sejak pengadaan sebelumnya direalisasikan.

‎Inspektur Inspektorat Natuna, Muhammad Amin, membenarkan adanya rencana pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa rencana itu telah dimasukkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan dapat diakses secara terbuka.

‎”Pada tahun 2026 sebanyak 40 unit, dan itu pun kalau ada duitnya. Kita sudah menganggarkan karena memang di kapabilitas Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) diminta untuk mendukung sarana dan prasarana (sarpras) nya,” sebut Amin, dikonfirmasi di ruang kerjanya, 29 Januari 2026.

‎Menurutnya, kebutuhan perangkat tersebut berkaitan langsung dengan peningkatan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), terutama dalam mendukung sistem kerja berbasis digital.

‎Ia menjelaskan, pengawasan desa saat ini menggunakan aplikasi seperti Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKUDES) yang memerlukan perangkat dengan spesifikasi memadai.

‎Selain itu, proses review laporan keuangan daerah juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

‎”Nah kalau tidak didukung dengan kemampuan prasarana yang memadai pasti kita keteteran. Tugas kita banyak dan harus menyiapkan laporan secepat mungkin,” jelasnya.

‎Amin mengungkapkan, rencana pengadaan laptop sebenarnya sudah dirancang sejak lima tahun lalu, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan daerah.

‎”Yang jelas begini, kita sudah masukkan ke RUP, bisa dilihat berapa angkanya, berapa unitnya, disitu akan kelihatan dan tidak mungkin bohong angka itu. Kemudian nanti tinggal apakah keuangan kita mendukung apa tidak untuk melakukan pengadaan,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengadaan, ia menyebutkan akan dilakukan melalui sistem e-catalogue, meskipun teknis pelaksanaannya berada di tangan pejabat pengadaan.

‎”Rencananya akan diadakan menggunakan sistem e-catalogue, tapi tergantung pejabat pengadaanya seperti apa, kalau kami sifatnya menerima barang,” tambahnya.

‎Ia juga memastikan tidak ada intervensi dari pihaknya dalam proses tersebut.

“Siapapun boleh ikut, yang kami butuhkan adalah kualitasnya karena kami ini usernya. Kalau di inspektorat saya jamin tidak ada intervensi dalam proses pengadaannya,”ungkapnya.

‎Meski demikian, ia mengakui kebutuhan perangkat tersebut cukup mendesak dan berharap prosesnya dapat segera terealisasi.

‎”Kalau maunya saya Februari sudah clear, karena kami butuh betul, apalagi sudah ditunda berkali kali,”ujarnya.

‎Di sisi lain, Amin menegaskan bahwa prioritas utama Inspektorat tetap pada kegiatan pemeriksaan di lapangan.

“Kalau bicara prioritas, kami lebih kepada pemeriksaan, turun ke lapangan dan itu butuh anggaran. Itu lebih prioritas,”katanya.

Ia bahkan menyatakan, apabila pengadaan sarana dan prasarana belum dapat direalisasikan, pihaknya tetap akan menjalankan tugas dengan perangkat yang ada.

“Kalau sarpras tidak bisa dilaksanakan, ya kami tidak ada masalah menggunakan milik pribadi dulu,”lanjutnya.

Seiring dengan penerapan sistem e-audit dan digitalisasi laporan keuangan, kebutuhan perangkat dengan spesifikasi memadai dinilai semakin penting.

“Apalagi sekarang itu kita diarahkan melakukan e-auidt karena laporan laporan keuangan itu kan sudah secara digital,”terangnya.

“Input data dan mengekspor dokumen itu kan menggunakan aplikasi juga, bayangkan kalau spek laptopnya tidak memadai, maka akan sangat kesulitan, sementara pekerjaan banyak,”tambahnya.

Ia menambahkan, pengadaan 40 unit tersebut disebut sebagai kebutuhan minimum. Namun, kebutuhan perangkat berpotensi bertambah seiring penambahan jumlah pegawai.

“Dengan nanti adanya pengadaan ini, untuk sifatnya minimum sudah cukup, tapi kalau bicara kebutuhan pasti butuh lagi, sepanjang penambahan pegawai kebutuhannya juga bertambah,”pungkasnya.

Rencana pengadaan ini pun menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks efisiensi anggaran dan efektivitas belanja perangkat teknologi di lingkungan pemerintah daerah. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani