Ilustrasi pelajar yang mengalami depresi. (Foto: iStock)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait kondisi kesehatan mental anak dan remaja di Indonesia.
Sepanjang pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tahun 2025, jumlah pelajar yang mengalami gejala depresi dan kecemasan tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok usia dewasa dan lansia.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Asnawi Abdullah, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap sekitar 27 juta penduduk menunjukkan prevalensi gangguan mental pada anak dan remaja mencapai lima kali lipat dibandingkan orang dewasa.
“Gejala depresi dan kecemasan pada kelompok anak dan remaja lima kali lebih besar dibandingkan kelompok usia dewasa dan lansia,” ujar Asnawi, dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).
Data Kemenkes mencatat, sebanyak 363.362 pelajar atau 4,8 persen terindikasi mengalami gejala depresi. Sementara itu, 338.316 pelajar atau 4,4 persen menunjukkan gejala kecemasan. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia, yang mencatat gejala depresi sebesar 0,9 persen atau 174.579 orang, serta gejala kecemasan sebesar 0,8 persen atau 153.903 orang.
Asnawi menegaskan, melalui program CKG, pemerintah dapat melakukan deteksi dini terhadap gangguan kesehatan mental sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat.
“Dengan deteksi awal, kita bisa melakukan tindak lanjut agar kesehatan mental pelajar tetap terjaga hingga mereka dewasa,” katanya.
Ia menambahkan, faktor utama yang memicu gangguan mental pada pelajar salah satunya adalah tekanan akademik dan tuntutan prestasi. Oleh karena itu, peran guru dinilai sangat penting dalam mengenali tanda-tanda awal gangguan psikologis pada siswa.
“Jangan sampai masalah ini baru diketahui setelah kondisinya parah. Deteksi dini menjadi fokus utama kami, terutama melalui cek kesehatan gratis bagi pelajar,” tegasnya.
Kemenkes berharap temuan ini menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, aman, dan mendukung kesehatan mental anak. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani
