Sekretaris Dinas Pendidikan Natuna,Nasria, menjelaskan perihal hutang pembangunan 2 unit UKSPF tahun 2024.(foto/nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna hingga kini belum membayar hutang proyek pembangunan 2 Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal (UKSPF).
Kedua proyek yang dibangun pada tahun 2024 itu antara lain, UKSPF Bunguran Batubi dan UKSPF Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Sebagai informasi, UKSPF adalah unit kerja di bawah Dinas Pendidikan di tingkatan kecamatan yang bertugas untuk mengoordinasikan satuan pendidikan (sekolah) di wilayah tersebut.
”Iya, dua proyek itu nilainya kurang lebih 900 juta rupiah dan belum dibayar sampai hari ini. Mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan,” ujar Sekretaris Disdik Natuna, Nasria, beberapa waktu lalu di kantornya.
Belum dibayarnya kedua proyek tersebut kata Nasria, bukan disengaja, melainkan karena kondisi keuangan daerah yang mengalami masalah.
”kalau masalah ini kan berlaku secara nasional. Jadi kita di kabupaten Natuna juga mengalami kendala keuangan,” tambahnya.
Di kabupaten Natuna masih terdapat beberapa kecamatan yang belum ada UKSPF, diantaranya, Kecamatan Suak Midai, Pulau Panjang dan Seluan.
Wacana untuk pembangunan di daerah tersebut sudah ada. Namun Disdik akan lebih memprioritaskan kecamatan Pulau Panjang karena letak geografisnya lebih sulit dijangkau.
”Kemungkinan kedepan akan kita bangun UKSPF di pulau panjang, itu lebih prioritas. Kalau Seluan masih dekat ke Kelarik, Suak Midai juga satu daratan dengan Midai,” pungkas mantan Kabid Perencanaan ini.
”Itu pun kalau anggaran kita ada. Kalau anggaran tidak ada, kita gak mungkin bangun. Nanti kalau dipaksakan bisa terutang lagi,” timpalnya.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani
