Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, saat dikonfirmasi. (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Empat puskesmas di Kabupaten Natuna masih mengalami kekosongan dokter gigi. Kondisi tersebut terjadi di Puskesmas Bunguran Selatan, Bunguran Batubi, Sedanau, dan Pulau Tiga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter gigi di puskesmas yang masih kosong.
Menurutnya, salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan kebutuhan tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui program Nusantara Sehat.
”Upaya kita yang pertama sudah mengusulkan ke kementerian kesehatan (Kemenkes) supaya dibuka jalur Nusantara sehat,” kata Hikmat, Senin, 28 September 2026.
Hikmat mengatakan, melalui program tersebut Kabupaten Natuna pada tahun ini mendapatkan enam dokter. Namun, penempatan tersebut mengisi sejumlah kebutuhan sebelumnya dan belum menyelesaikan kekosongan dokter gigi di empat puskesmas tersebut.
”Nusantara sehat ini kontraknya dengan Kemenkes, Alhamdulillah tahun ini kita dapat 6 dokter tapi diluar yang masih kosong sekarang ini, yang tadinya kosong sekarang sudah terisi.”
Ia mengatakan, formasi untuk empat puskesmas yang masih kekurangan dokter gigi juga telah kembali dibuka. Pemerintah daerah berharap terdapat dokter yang berminat untuk ditempatkan di wilayah tersebut.
”Jadi yang 4 puskesmas ini juga sudah kita buka lagi formasinya mudah mudahan nanti ada yang berminat kesana.”
Hikmat menjelaskan, mekanisme penempatan melalui program Kemenkes dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan yang tersedia di daerah.
Dokter yang berminat mendaftar melalui Kemenkes dapat memilih lokasi membutuhkan dokter gigi, kemudian penugasannya ditetapkan oleh kementerian.
”Ini penugasannya dari Kemenkes, mereka mendaftar ke Kemenkes minat dimana ada kebutuhan dokter gigi yang kosong, mereka mendaftar ke Kemenkes dan Kemenkes menugaskan mereka kemari dapat gajinya dari Kemenkes.”
Namun, menurut Hikmat, penempatan tersebut tetap bergantung pada adanya dokter yang mendaftar dan bersedia ditugaskan di daerah yang membutuhkan.
”Kalau tidak ada yang mendaftar dan bersedia, berarti Kemenkes tidak bisa menugaskan orang.”
Ia menyebut mekanisme penugasan saat ini berbeda dengan pola penempatan tenaga kesehatan pada masa sebelumnya.
”Beda Dengan program yang dulu, kalau dulu kan kalau PTT bisa ditugaskan dimanapun sesuai arahan, sekarang tidak begitu lagi.”
Selain mengandalkan program dari pemerintah pusat, Dinas Kesehatan Natuna juga membuka peluang pemenuhan tenaga dokter gigi melalui anggaran pemerintah daerah.
”Tapi untuk perekrutan ini ada dua versi, kita melalui apbd juga bisa, ketika ada yang mau melamar di situ bisa kita tempatkan juga. jadi upaya dari daerah ada dan dari Kemenkes juga aga.”
Pemkab Natuna berharap kedua jalur tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dokter gigi di empat puskesmas sehingga pelayanan kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani
