Direktur PT Riski Efanti Bersaja Vivi Efanti menjelaskan kronologi gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri.

Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, memberikan keterangan terkait persoalan tiket yang menyebabkan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau gagal berangkat ke Manokwari. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui bertanggung jawab atas persoalan tiket yang menyebabkan sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau gagal berangkat ke Manokwari, Papua Barat. Vivi menegaskan permasalahan tersebut murni menjadi tanggung jawab pihak travel dan tidak diketahui Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri.

Vivi mengatakan, LPPD Kepulauan Riau tidak mengetahui kerja sama yang dilakukannya dengan seorang oknum pegawai dalam proses pengurusan tiket penerbangan.

Menurut Vivi, kerja sama penyediaan tiket bermula setelah dirinya memperoleh informasi mengenai kegiatan Pesparawi dari seorang oknum pegawai Sekretariat DPRD Kepulauan Riau yang kemudian memperkenalkannya kepada panitia.

Setelah dipercaya menangani penyediaan tiket, LPPD Kepri mentransfer dana sekitar Rp 1,016 miliar untuk pembelian tiket pulang-pergi bagi 68 peserta pada 7 Mei 2026.

“Uang dari LPPD sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia,” kata Vivi, Senin (29/6/2026).

Vivi menjelaskan, pada 11 Mei 2026 dirinya menyerahkan dana sebesar Rp 700 juta kepada oknum pegawai berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket. Namun, proses penerbitan tiket tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga menimbulkan persoalan saat jadwal keberangkatan kontingen.

Baca Juga:  Jadi Wadah "Suara Anak", Bupati Karimun Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025-2027

Ia menegaskan seluruh kerja sama dengan oknum tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa diketahui Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, maupun jajaran panitia.

“LPPD tidak mengetahui sama sekali apa yang menjadi kendala dalam pengurusan tiket. Yang mereka terima dari saya hanya kode booking dan informasi bahwa tiket sudah siap,” ujarnya.

Vivi juga membantah anggapan bahwa LPPD meminta peserta tetap diberangkatkan meski tiket belum dipastikan. Menurutnya, Ketua LPPD Kepri justru meminta agar keberangkatan dibatalkan apabila tiket lanjutan menuju Manokwari belum tersedia.

“Pak Jumaga menyampaikan kepada saya, kalau hanya ada tiket Batam-Jakarta dan belum ada kepastian sampai Manokwari, lebih baik jangan diberangkatkan,” jelasnya.

Meski demikian, Vivi mengaku tetap berupaya memberangkatkan peserta karena mendapat tekanan dari para kontingen yang sudah berada di bandara. Ia kemudian menerbitkan tiket Batam–Jakarta sambil menunggu kepastian tiket lanjutan dari oknum yang bekerja sama dengannya.

Setelah rombongan tiba di Jakarta, pihaknya masih berusaha mencari penerbangan lanjutan, termasuk menawarkan rute melalui Sorong. Namun, tawaran tersebut ditolak karena peserta diperkirakan tetap tidak dapat mengikuti perlombaan tepat waktu.

Vivi juga membantah tudingan bahwa pihaknya menelantarkan peserta di Jakarta. Menurutnya, seluruh kebutuhan kontingen selama berada di Jakarta telah dipenuhi.

Baca Juga:  Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Hasil Tangkapan, Dari Mikol hingga Sembako

“Saya tidak menelantarkan mereka. Hotel, transportasi, uang makan hingga tiket pulang saya siapkan. Saya memahami kekecewaan mereka karena gagal bertanding, dan saya menerima semua konsekuensi atas kejadian ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Vivi kembali menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang timbul akibat kelalaian travel yang dipimpinnya dan menyatakan persoalan tersebut bukan menjadi tanggung jawab LPPD Kepulauan Riau.

“Saya memahami kekecewaan mereka. Mereka sudah berlatih lama untuk mengikuti Pesparawi. Saya siap bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujarnya.

Selain itu, Vivi memastikan dana tiket yang belum terpakai akan dikembalikan kepada LPPD Kepri.

“Dana sisa yang belum terpakai akan kami kembalikan ke LPPD Kepri dalam waktu secepatnya,” ujarnya.

Vivi juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap oknum pegawai Sekretariat DPRD Kepulauan Riau yang terlibat dalam pengurusan tiket. Namun, saat ini dirinya masih menunggu pengembalian dana dari oknum tersebut.

“Kalau upaya hukum itu sudah pasti. Karena pertama dia sudah mencemarkan nama baik saya, usaha saya juga jadi hancur. Tapi dia memiliki niat baik untuk mengembalikan uang tersebut ke travel saya pada 28 Juli 2026,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani