Polsek Lubuk Baja respons laporan 110 dugaan pengancaman sajam di Tanjung Uma

Personel Polsek Lubuk Baja saat mendatangi lokasi laporan dugaan pengancaman senjata tajam di Kelurahan Tanjung Uma, Jumat (10/4/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Lubuk Baja merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (10/4/2026), dan membawa pihak terkait ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan di RT 04 RW 01 Kelurahan Tanjung Uma. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lubuk Baja yang terdiri dari tujuh anggota langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di TKP, petugas mendapati adanya permasalahan antara pelapor dan terlapor yang mengarah pada dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Petugas kemudian mempertemukan kedua belah pihak dan membawa mereka ke Polsek Lubuk Baja untuk penanganan lebih lanjut oleh penyidik.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Kamarudin yang juga merupakan Ketua RT setempat. Kerugian yang dialami korban berupa tekanan mental akibat peristiwa tersebut.

Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi berhasil dikendalikan tanpa adanya korban luka maupun kejadian lanjutan.

Baca Juga:  Batam Miliki Gedung Pendukung Proyek Konversi Energi Angin menjadi Listrik Pertama di Indonesia

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujarnya.

Polsek Lubuk Baja juga mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Layanan 110 diharapkan terus dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan cepat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani