Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, menjaring aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Sabtu (8/8/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Jalan menuju pelabuhan bukan sekadar hamparan aspal bagi warga Desa Semedang, di Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna. Di balik akses tersebut, tersimpan harapan agar mobilitas warga semakin mudah dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa bergerak lebih baik.
Persoalan itulah yang kembali mengemuka ketika anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) daerah pemilihan Natuna–Anambas, H. Mustamin Bakri, menjaring aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Sabtu (8/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan yang masih mereka rasakan di tingkat desa.
Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah kelanjutan pembangunan jalan poros menuju Pelabuhan Semedang.
Bagi warga, keberadaan jalan tersebut memiliki arti penting. Akses yang memadai menuju pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran perjalanan, tetapi juga berhubungan dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan mobilitas barang dan orang pada jalur tersebut.
Warga berharap pembangunan jalan poros dapat diteruskan hingga selesai. Dengan akses yang lebih baik, mereka menilai pergerakan masyarakat maupun kegiatan ekonomi di kawasan tersebut akan menjadi lebih lancar.
Dari persoalan jalan, pembicaraan kemudian menyentuh kehidupan masyarakat pesisir.
Nelayan Semedang turut menitipkan harapan agar pemerintah memberikan dukungan terhadap aktivitas mereka. Bantuan sarana maupun kebutuhan penunjang untuk melaut dinilai dapat membantu nelayan meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga roda perekonomian keluarga.
Kebutuhan pembangunan juga masih ditemukan di kawasan permukiman. Sejumlah ruas jalan lingkungan disebut belum sepenuhnya rampung sehingga masyarakat berharap pembangunan dapat dilanjutkan.
Beragam persoalan itu menjadi catatan dalam kunjungan Mustamin Bakri. Aspirasi masyarakat tersebut selanjutnya akan dibawa melalui mekanisme kelembagaan DPRD Provinsi Kepri.
“Reses ini kita laksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kita tampung dan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Mustamin.
Bagi Mustamin, reses tidak semata-mata menjadi agenda rutin anggota legislatif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat dan mendengar kebutuhan yang muncul dari lapangan.
Seluruh usulan akan direkap untuk menjadi bahan dalam memperjuangkan program pembangunan melalui tahapan perencanaan dan pembahasan anggaran daerah.
Mustamin mengatakan, aspirasi masyarakat Semedang akan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Ia menilai pembangunan di Natuna tetap perlu mendapat perhatian serius. Selain berada di wilayah kepulauan, Natuna merupakan kawasan perbatasan yang memiliki posisi strategis, baik bagi Kepri maupun Indonesia.
“Harapan kita tentu apa yang menjadi aspirasi masyarakat kabupaten Natuna bisa diwujudkan. Namun pelaksanaannya tetap melihat kemampuan dan ketersediaan anggaran Pemerintah Provinsi Kepri,” kata politisi Partai Golkar ini.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa tidak semua aspirasi dapat langsung diwujudkan. Ada proses perencanaan, skala prioritas dan kemampuan anggaran yang harus menjadi pertimbangan pemerintah.
Namun bagi masyarakat Semedang, menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat merupakan langkah penting agar persoalan yang mereka hadapi tidak luput dari perhatian.
Dari sebuah pertemuan di Semedang, sejumlah pekerjaan rumah kembali mengemuka: jalan menuju pelabuhan yang diharapkan segera berlanjut, infrastruktur permukiman yang masih membutuhkan penyelesaian, serta dukungan bagi nelayan agar aktivitas ekonomi pesisir dapat terus bertahan.
Kini, aspirasi itu telah dicatat dan dibawa ke meja pembahasan pemerintah daerah. Tantangannya adalah memastikan suara masyarakat tersebut tidak berhenti sebagai daftar usulan, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang manfaatnya dirasakan warga. (NANG)
Redaktur: Munawir Sani
