Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama enam ASN BPBD Natuna yang diangkat dalam jabatan fungsional Analis Kebencanaan sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dan penanganan kebencanaan di Kabupaten Natuna, Selasa (1/9/2026). (f: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna Cen Sui Lan memperkuat kapasitas aparatur di bidang kebencanaan dengan mengangkat enam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna ke dalam jabatan fungsional Analis Kebencanaan.
Kegiatan pengangkatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Selasa (1/9/2026).
Pengangkatan enam ASN BPBD Natuna tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 233/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan.
Keputusan tersebut ditetapkan di Ranai pada 5 Agustus 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan. Pengangkatan dalam jabatan fungsional tersebut berlaku terhitung mulai 6 Agustus 2026.
Adapun enam ASN BPBD Natuna yang mendapatkan penyesuaian jabatan fungsional Analis Kebencanaan yakni Raja Darmika, S.T., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD. Ia kini diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Selanjutnya, Nurul Huda, S.T., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Madya pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
Helmi Murdani, S.E., sebelumnya bertugas sebagai Penata Layanan Operasional pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, kini menjabat Analis Kebencanaan Ahli Muda pada bidang yang sama.
Sementara Warijo, S.I.P., sebelumnya Penata Layanan Operasional pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Tasri Wira Kusuma, S.Pd., yang sebelumnya bertugas sebagai Penata Layanan Operasional pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, juga mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada bidang tersebut.
Kemudian, Supriadi, S.A.P., sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik, diangkat sebagai Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Bidang Kedaruratan dan Logistik.
Penyesuaian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menata sekaligus memperkuat sumber daya aparatur di bidang kebencanaan.
Dengan adanya jabatan fungsional Analis Kebencanaan, diharapkan penanganan kebencanaan di Kabupaten Natuna dapat semakin optimal, mulai dari aspek pencegahan dan kesiapsiagaan, penanganan kedaruratan dan logistik, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Keputusan Bupati Natuna tersebut juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
