BKPSDM Natuna rancang aturan WFH ASN sesuai arahan Mendagri dan Menpan-RB

Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kabupaten Natuna masih dalam tahap perancangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai tindak lanjut surat edaran Mendagri dan Menpan-RB.

“Masih kita rancang suratnya, untuk teknis penerapan WFH diatur oleh masing-masing daerah,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, meskipun kebijakan WFH akan diberlakukan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diwajibkan masuk kantor karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Beberapa sektor yang tetap beroperasi di antaranya pendidikan, kesehatan, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum linmas), pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, layanan kependudukan, perizinan dan penanaman modal, serta persampahan.

Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan penerapan WFH nantinya tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

Baca Juga:  Batam jadi Lokasi Studi PKDN Sespimti Polri