Polda Kepri cegah keberangkatan 7 CPMI ilegal di Batam

Ilustrasi PMI ilegal. (Foto: Blitar Kawentar)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menuju Malaysia melalui Batam. Ketujuhnya telah diserahkan ke P4MI Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut.

“Iya, ada pencegahan kemarin. Ada tujuh orang, korban semua,” kata Tri, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, ketujuh CPMI tersebut berangkat secara mandiri tanpa melalui prosedur resmi penempatan tenaga kerja. Mereka diketahui berasal dari Padang, Medan, dan Palembang, namun saat ini berdomisili di Batam.

“Berangkat mandiri. Tujuh orang ini berdomisili di Batam, mereka asalnya dari Padang, Medan, dan Palembang,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para CPMI tersebut belum memiliki rencana kerja yang jelas di negara tujuan.

“Keterangan dari para CPMI, belum ada rencana pasti terkait pekerjaan mereka di sana,” katanya.

Tri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Ketujuh calon pekerja tersebut selanjutnya diserahkan ke P4MI Kota Batam untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Mobil Ekspedisi di Anambas, Dua Penumpang Selamat

Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kita imbau masyarakat yang akan bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur yang ada agar tidak menjadi korban TPPO,” ujarnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani