Sosialisasi pembayaran retribusi sampah QRIS di Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah menghadiri sosialisasi pembayaran retribusi sampah melalui QRIS, Senin (11/5/2026). (Foto: timb)

KARIMUN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memulai transformasi digital dalam pelayanan publik melalui sosialisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran retribusi pelayanan persampahan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas keuangan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ahmadi, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran digital ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mendorong percepatan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, peralihan dari pembayaran tunai konvensional menuju sistem digital akan memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi karena transaksi langsung masuk ke rekening pemerintah daerah.

“Selama ini pembayaran dilakukan secara tunai. Dengan mendorong ke arah digital, kita memastikan transaksi lebih transparan dan akuntabel karena langsung masuk ke rekening daerah. Hal ini krusial untuk mencapai target penerimaan daerah yang lebih optimal,” ujar Ahmadi, Senin (11/5/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak hingga tingkat kelurahan dan desa. Lembaga pengelola sampah di tingkat bawah dinilai menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

“Dengan sistem digital ini, interaksi pelayanan menjadi lebih dekat dan komplain dari wajib retribusi diharapkan dapat diminimalisir sehingga pelayanan menjadi maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Cabang Tanjung Balai Karimun menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintah. Implementasi QRIS dinilai akan memberikan dampak positif tidak hanya pada peningkatan PAD, tetapi juga mendongkrak nilai indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Karimun.

“Kami meyakini implementasi QRIS sebagai media pembayaran retribusi sampah adalah langkah nyata optimalisasi PAD. BRKS mengambil peran aktif karena saat ini wilayah Kepulauan Riau masuk dalam kategori tiga terbaik nasional dalam penilaian ETPD. Kami ingin memastikan Kabupaten Karimun terus berada di garis depan dalam percepatan digitalisasi melalui TP2DD,” jelasnya.

Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, turut mengapresiasi kolaborasi antara DLH dan BRKS dalam mewujudkan digitalisasi retribusi sampah. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan anggaran besar yang mencapai Rp14 miliar, sehingga partisipasi masyarakat melalui pembayaran retribusi sangat penting.

Baca Juga:  Selama 5 Tahun, Pria Paruh Baya di Karimun Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

“Masalah sampah adalah urusan kita bersama. Dengan menggunakan QRIS, kita membangun sistem yang lebih tertib dan disiplin. Saya ingin kita belajar dari negara tetangga mengenai kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi untuk membangun peradaban masyarakat yang lebih maju,” tegasnya.

Bupati juga mengaitkan langkah digitalisasi tersebut dengan tren ekonomi Karimun yang disebut tumbuh sebesar 7,8 persen. Menurutnya, bonus demografi yang didominasi usia produktif harus didukung oleh sistem pemerintahan modern agar menjadi motor pembangunan daerah.

“Mari kita manfaatkan teknologi ini untuk memastikan setiap rupiah yang disetorkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, sehat, dan berkualitas bagi seluruh warga Karimun,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam pelayanan publik guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. MK-timb

Redaktur: Munawir Sani