Seorang pekerja mengoperasikan unit pencampur bahan bakar portabel selama acara pengujian biodiesel 50%, seiring Indonesia berencana untuk menaikkan tingkat pencampuran wajib untuk biodiesel berbasis sawit dari 40% menjadi 50%, standar yang dikenal sebagai B50, yang merupakan bagian dari rencana pemerintah yang lebih luas untuk mengurangi risiko yang timbul dari perang Iran, di Lembang, Provinsi Jawa Barat, 21 April 2026. (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat bersama tim uji coba dalam waktu satu pekan ke depan guna memastikan seluruh aspek teknis telah siap diterapkan.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” kata Bahlil, Senin (15/6/2026).
Menurut Bahlil, hasil sementara pengujian menunjukkan perkembangan yang positif. Sebanyak 80 hingga 90 persen parameter yang diuji telah memberikan hasil yang memuaskan dan sesuai harapan pemerintah.
Ia menjelaskan, salah satu indikator yang menunjukkan peningkatan kualitas adalah kadar air dalam bahan bakar. Berdasarkan hasil pengujian sementara, kualitas B50 dinilai lebih baik dibandingkan biodiesel B40 yang saat ini digunakan.
“Sekitar 80-90 persen hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” ujarnya.
B50 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Komposisi ini meningkat dibandingkan B40 yang saat ini masih menjadi standar nasional dengan kandungan biodiesel sebesar 40 persen.
Pemerintah menilai penerapan B50 akan memberikan sejumlah manfaat strategis, di antaranya meningkatkan penyerapan produksi minyak sawit dalam negeri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan sekaligus memberikan nilai tambah bagi industri sawit nasional yang selama ini menjadi salah satu sektor andalan perekonomian Indonesia. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
