Aktivis PMII asal Kepulauan Riau, Dedy Wahyudi Hasibuan, memberikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi dan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. (f: mun)
Presiden Prabowo sebelumnya mengganti Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi tersebut kini dipercayakan kepada Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Dedy menilai pergantian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan transparansi anggaran, serta memastikan akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh jumlah penerima manfaat, tetapi juga oleh integritas dan efektivitas pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa potensi kebocoran anggaran dapat mengurangi manfaat program sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dedy juga menyoroti adanya isu dugaan praktik jual beli pengelolaan dapur MBG yang berkembang di tengah masyarakat. Jika terbukti terjadi, praktik tersebut dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa program MBG harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan, dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Terkait perkembangan hukum yang melibatkan mantan pimpinan BGN, Dedy menilai langkah aparat penegak hukum perlu dihormati sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap.
Dedy berharap pimpinan baru BGN segera melakukan pembenahan kelembagaan, memperkuat sistem pengawasan internal, dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Menurutnya, program MBG harus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan sekaligus investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Di akhir keterangannya, Dedy mengajak seluruh pejabat publik untuk menjaga integritas dan menjadikan jabatan sebagai amanah dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
