Kakanwil Dirjen Bea Cukai Kepri Apresiasi Kinerja Polres Natuna
NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo mengapresiasi kinerja Polres Natuna. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) bertempat di Mapolres Natuna, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (12/6/2024).
Priyono Triatmojo, berterimakasih kepada Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santoso SIK, atas waktu dan tempat yang telah disediakan dalam kegiatan tersebut, serta sambutan yang baik oleh pihak Polres Natuna.
“Saya ucapkan terimakasih atas sambutan yang ramah dari kapolres bersama rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Terus jaga kekompakan dan sinergitas yang baik,” sebutnya.
Ia menjelaskan dalam kegiatan pemusnahan tersebut ada sebanyak 243.220 batang rokok berbagai merek dan jenis tanpa pita cukai di antaranya HD, Ofo, Maxxis dan Rave dengan nilai Rp 392.601.100. Adapun kerugian negara diakibatkan rokok ilegal ini sebesar Rp 270 juta lebih.
“Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa barang kenak cukai hasil tembakau. Kita musnahkan dengan dibakar,” jelas Priyono.
“Saya berharap sinergitas antara Polres Natuna bersama forkopimda dan pemerintah daerah, tetap terjalin dengan baik guna membantu kami melakukan pengawasan di lapangan,” harapnya.
“Sebab tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak, kami tidak akan dapat melakukan pengawasan dan penindakan sendirian. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi, sehingga kita dapat mencegah dan menangkap peredaran rokok ilegal di Natuna,” tambahnya lagi.
Priyono menyampaikan jika hal ini tidak dicegah dari awal, maka akan mengurangi pendapatan dari cukai. Sebab cukai dari rokok salah satu penyumbang pajak terbesar. MK-Saida
Redaktur: Munawir Sani