IFRAME SYNC

Kepala Bidang E-government Diskominfo, Pelaksanaan SPBE Pemkab Natuna Masih Rendah

hyjy

Suasana rapat evaluasi di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Batu Sisir Ranai, Kamis (13/6/2024). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) — Kepala Bidang E-government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, Trisnan, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna masih tergolong rendah dan mengalami keterlambatan dalam implementasinya.

Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkab Natuna, Khaidir, di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Batu Sisir Ranai, Kamis (13/6/2024).

Trisnan menjelaskan bahwa evaluasi SPBE untuk periode 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menunjukkan indeks pelaksanaan dengan nilai 5, yang masih jauh dari target yang diharapkan. Evaluasi ini dianggap terlambat, sehingga untuk tahun 2024, target yang diusulkan adalah indeks 3,25.

“Kami perlu adanya kolaborasi dari semua OPD untuk mengisi domain-domain yang diperlukan agar target ini bisa tercapai,” kata Trisnan.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama untuk memenuhi indikator-indikator yang diperlukan guna mencapai target tersebut.

Trisnan menyoroti bahwa pada tahun 2023, tingkat kematangan layanan pusat data belum tercapai. Hingga kini, pihaknya masih berusaha untuk mendapatkan data yang akurat dengan kolaborasi lintas OPD.

“Tingkat kematangan data rata-rata hanya 3, yang masih tergolong rendah,” tambahnya.

Selain itu, Trisnan juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan aset-aset yang selama ini belum terdata dapat didaftarkan kembali.

“Selain data aset, tingkat kematangan pemerataan Sumber Daya Alam (SDA) juga masih belum cukup,” ujar Trisnan.

Trisnan menjelaskan bahwa target penilaian mandiri untuk pelaksanaan SPBE akan selesai pada awal Juni. Pihaknya juga akan mengundang Kemenpan untuk melakukan wawancara terkait Pekerjaan Pembangunan Sistem Tata Kelola Administrasi dan Informasi (SPDE Versi 3).

“Kami dari Diskominfo akan masuk sebagai tim pengaudit aplikasi dan keamanan, dan nantinya kami juga akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemaparan terkait pengelolaan SPBE,” jelas Trisnan.

Trisnan juga mencatat beberapa kelemahan dalam kebijakan internal terkait pengelolaan SPBE, yang perlu segera diperbaiki. Untuk diketahui, Indeks SPBE merupakan nilai hasil pelaksanaan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang penyelenggaraannya dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Trisnan berharap dengan perbaikan dan kolaborasi yang lebih baik antar-OPD, target pelaksanaan SPBE di Kabupaten Natuna dapat tercapai dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f