Trump Tarik AS dari Sejumlah Badan PBB, Keanggotaan Resmi Masih Tercatat

Donald_Trump

Donald Trump. (f: getty)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan memorandum yang memerintahkan seluruh departemen dan lembaga eksekutif AS untuk menarik diri dari sejumlah organisasi serta forum internasional. Kebijakan tersebut turut berdampak pada penghentian partisipasi dan pendanaan Amerika Serikat terhadap berbagai entitas di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Memorandum yang dirilis melalui laman resmi White House pada Rabu (7/1/2026) menyebutkan bahwa penarikan diri dilakukan sejauh diperbolehkan oleh hukum yang berlaku di Amerika Serikat. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa langkah ini mencakup penghentian keterlibatan AS pada sejumlah badan PBB.

Beberapa entitas PBB yang terdampak kebijakan tersebut antara lain Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), Forum Tetap tentang Orang-orang Keturunan Afrika, Komisi Hukum Internasional, serta Dana Pembangunan Perdamaian PBB. Kebijakan ini kembali memicu perbincangan global mengenai posisi dan peran Amerika Serikat dalam tatanan multilateralisme dunia.

Meski demikian, berdasarkan data resmi PBB yang diakses pada Jumat (9/1/2026), Amerika Serikat hingga kini masih tercatat sebagai salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB saat ini memiliki 193 negara anggota, termasuk Indonesia, sementara AS masih terdaftar secara formal sebagai anggota organisasi dunia tersebut.

Langkah politik Presiden Trump ini dinilai dapat berdampak pada dinamika hubungan internasional serta keberlangsungan sejumlah program global yang selama ini melibatkan pendanaan dan peran aktif Amerika Serikat di berbagai badan PBB. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani