Protes Honorer DLH Toba: Apakah Pemotongan Gaji Tersebut Human Error atau Manipulasi?

Ketua Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Toba, Berlin Yebe Marpaung. (f: doc)
Sejumlah tenaga honorer, seperti ST, menyuarakan kekecewaannya atas pemotongan gaji yang dirasakan tidak adil. Mereka merasa bekerja dengan berat, terpapar panas, dan berurusan langsung dengan sampah, sehingga merasa seharusnya mendapatkan gaji sesuai dengan yang dijanjikan.
Ketua Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) Toba, Berlin Yebe Marpaung, turut mengungkapkan keprihatinannya atas pemotongan gaji tersebut. Ia mempertanyakan logika di balik kejadian ini dan menyoroti bagaimana kesalahan input bisa terjadi di dalam sistem yang seharusnya telah matang.
Bendahara DLH, Lasmauli Sinambela, memberikan klarifikasi bahwa pemotongan gaji tersebut berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024. Namun, ia menegaskan bahwa uang sebesar Rp 500 ribu tersebut akan dibayarkan kembali pada bulan Juli melalui sistem rapel.
Kabid PPLB3PP, Rina Sondang, mengakui kesalahannya dalam penginputan data dan menyebutnya sebagai kesalahan manusia. Namun, Berlin Yebe masih meragukan klaim tersebut dan menduga ada unsur penyalahgunaan wewenang di balik pemotongan gaji ini.
Desakan untuk Penyelesaian Masalah
Berlin Yebe mendesak Kadis DLH, Rajaipan Sinurat, untuk memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya tentang kesalahan manusia, tetapi juga penyalahgunaan wewenang yang perlu diusut tuntas.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran di DLH Toba. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan, serta untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. (*)