Ilustrasi Qris mulai dipakai di berbagai negara. (f: ai)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang semakin luas mulai berdampak terhadap pertumbuhan uang kartal di Indonesia.
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang kertas dan logam masih terjadi, tetapi mulai mengalami perlambatan. Kondisi ini sejalan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang menggunakan QRIS.
Gubernur BI Destry Damayanti menyebut jumlah pengguna QRIS saat ini telah mencapai 67 juta orang atau sekitar seperempat dari total penduduk Indonesia.
“QRIS kalau kita lihat sekarang penggunanya sudah 67 juta. Artinya sudah seperempat dari penduduk Indonesia yang menggunakan QRIS,” kata Destry di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penggunaan Uang Tunai Masih Tinggi di Wilayah 3T
Menurut Destry, uang kartal masih memiliki peran penting, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Keterbatasan akses internet dan jaringan telekomunikasi membuat sebagian masyarakat di daerah tersebut belum sepenuhnya dapat menggunakan sistem pembayaran digital.
“Kalau kita lihat, memang masih tumbuh tapi mulai terus melambat. Kenapa? Karena Indonesia ini kan sangat luas. Dan wilayahnya kan sangat pulau-pulau kita ada daerah-daerah yang terdepan, terluar,” ujar Destry.
Dia mengatakan masih terdapat wilayah yang mengalami keterbatasan sinyal atau blank spot. Kondisi tersebut membuat transaksi menggunakan uang tunai tetap dibutuhkan.
“Tentunya ini kan mereka juga masih butuh uang-uang cash. Mungkin juga ada, mungkin sinyal masih belum semuanya kan juga masih ada beberapa yang di blank spot,” sambungnya.
Masyarakat Mulai Beralih ke Pembayaran Digital
Destry melihat preferensi masyarakat dalam melakukan transaksi secara perlahan bergeser dari uang tunai ke pembayaran digital.
Menurutnya, penggunaan QRIS kini semakin mudah ditemui dalam berbagai aktivitas ekonomi, termasuk ketika masyarakat berbelanja di pasar maupun menghadiri berbagai kegiatan.
“Jadi tentu saja kalau kita lihat, karena banyak menggunakan sistem digital, sehingga penggunaan cash kan terbatas. Nah, jadi kita bisa lihat di beberapa event kalau kita sekarang belanja di pasar itu mereka lebih suka pakai QRIS kan ketimbang menggunakan cash,” jelasnya.
Meski penggunaan pembayaran digital terus meningkat, BI menegaskan uang kartal tetap merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Destry juga meminta pelaku usaha atau merchant tetap menyediakan pilihan pembayaran menggunakan uang kertas dan logam bagi masyarakat yang memilih bertransaksi secara tunai.
“Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash. Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima,” tegasnya.
Namun, Destry mengakui kecenderungan masyarakat saat ini memang semakin mengarah kepada penggunaan pembayaran digital.
“Faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment,” pungkasnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
