IFRAME SYNC

Kabid Propam Polda Kaltim Gelar Pemeriksaan Disiplin kepada Personel Polresta Balikpapan

nhgjyhj

Kabid Propam Polda Kaltim menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiplin) kepada jajaran Personel Polresta Balikpapan, Rabu (5/2/2025). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) — Dalam rangka mewujudkan sumber daya personel Polri yang tertib, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjadi contoh dan panutan di masyarakat, Kabid Propam Polda Kaltim menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiplin) kepada jajaran Personel Polresta Balikpapan.

Kegiatan ini dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sebagai upaya memastikan disiplin yang konsisten di kalangan anggota Polri.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Balikpapan, Rabu (5/2/2025) diawali dengan apel pagi rutin.

Hadir dalam kegiatan ini Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol. Teguh Nugroho, S.I.K., M.H, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si, Wakapolresta Balikpapan AKBP Hendrik E.B., S.H., S.I.K, Kasubid Provost Polda Kaltim AKBP Nyoman dan Kasi Propam Polresta Balikpapan IPTU Yusrilansyah, S.H.

Adapun fokus pemeriksaan disiplin yakni pertama pemeriksaan sikap tampang seperti kerapian rambut, kerapian seragam dan kedisiplinan penampilan fisik. Kedua pemeriksaan identitas pribadi seperti KTP, KTA (Kartu Tanda Anggota Polri), SIM, Kartu BPJS, dan surat-surat kendaraan yang digunakan anggota.

Kemudian pemeriksaan senjata api dinas seperti surat izin penggunaan senjata api (senpi), kelayakan kondisi senpi dan surat keterangan lulus uji psikologi.

Terakhi tes urine dilakukan secara acak dan terhadap personel yang dicurigai menunjukkan tanda-tanda kelelahan atau perilaku mencurigakan.

Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, kegiatan Gaktiplin ini bertujuan sebagai upaya mitigasi pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran disiplin di lingkungan Polri.

“Pelaksanaan Gaktiplin ini sebagai upaya pencegahan awal sebelum terjadi pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polresta Balikpapan maupun Polri secara keseluruhan,” jelas Ipda Sangidun.

Selama kegiatan berlangsung, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dikenakan penindakan atau sanksi disiplin sesuai dengan Undang-Undang Disiplin Polri yang berlaku.

Penegakan disiplin ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polri, membentuk karakter anggota yang bertanggung jawab sebagai abdi negara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian

Hal ini menjadi bentuk komitmen Polri untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme di kalangan personelnya, guna mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f