BNN Kepri Bongkar Jaringan Narkoba 40 Kg Sabu, 7 Tersangka Diamankan
BATAM (marwahkepri.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan besar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram sabu. Operasi ini juga mengamankan tujuh tersangka, termasuk pengendali utama yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang transaksi narkoba di Pantai Nemo, Teluk Mata Ikan, Nongsa, Kota Batam. Tim BNN bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Jumat (29/11/2024).
“Saat di lokasi, kami mengamankan seorang pria berinisial MD yang membawa dua tas berisi sabu,” kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Hanny Hidayat, Kamis (5/12/2024).
Dalam tas tersebut, ditemukan 40 bungkus plastik bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei, yang berisi kristal sabu dengan berat bruto total 40 kilogram.
Dari pengakuan MD, petugas menangkap pelaku lain, SY, yang bertugas menjemput MD. Keterangan SY kemudian mengarahkan penyidik ke MS, pemberi sabu kepada MD di Sungai Rengit, Malaysia. MS ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
“MS ini menjadi perantara pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap Hanny.
Petugas terus mengembangkan kasus dengan teknik control delivery hingga menangkap pelaku berikutnya, MH, di Batu Ampar, Kota Batam. MH diketahui memesan sabu dari MD.
Operasi ini berhasil mengamankan empat tersangka di Batam bersama barang bukti sabu seberat 40 kilogram.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, mengatakan pengembangan kasus ini membawa petugas ke Medan. Di sana, tiga pelaku tambahan, yaitu MR, IS, dan AD, berhasil diamankan.
“MR merupakan pengendali utama yang mengkoordinasi seluruh jaringan. Dua rumah mewah miliknya di Batam juga telah digeledah,” ujar Bubung.
Kasus ini memperlihatkan betapa kompleksnya jaringan narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan sebagai pintu masuk.
Brigjen Hanny Hidayat memastikan pihaknya terus memperketat pengawasan untuk memutus peredaran gelap narkotika di wilayah Kepri.
“Sinergi masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci penting dalam memerangi jaringan narkoba ini,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan keras terhadap upaya peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat, terutama generasi muda. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani