IFRAME SYNC

Empat Unit Apartemen di Citra Plaza Nagoya Disita, Diduga Hasil Korupsi di DPRD Riau

uuiu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita empat unit apartemen Citra Plaza Nagoya, Selasa (26/11/2024) . (Foto: Polda Riau)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau pada periode 2020-2021.

Kasus ini menjerat seorang terduga berinisial Muflihun. Sementara penyitaan dilakukan pada Selasa (26/11/2024).

“Empat apartemen di Komplek Nagoya City Walk, Northwalk A Nomor 1, Lubuk Baja, Kota Batam, kami duga dimiliki oleh inisial Muf,” ujar Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (4/12/2024).

Adapun aset yang disita tersebut adalah 1 Unit Apartemen Tipe Studio Lantai 16 Nomor 10 dengan harga Rp 557 juta, 1 Unit Apartemen Tipe Studio Lantai 25 Nomor 08 dengan harga Rp 557 juta, 1 Unit Apartemen Tipe Studio Lantai 6 Nomor 25 dengan harga Rp 513 juta, dan 1 Unit Apartemen Tipe Studio Lantai 7 Nomor 09 dengan harga Rp 517 juta dengan nilai seluruhnya Rp 2,14 miliar.

Selain apartemen, sebelumnya penyidik juga menyegel sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Pekanbaru, yang diduga dibeli dari dana hasil korupsi.

 

“Aset ini kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan, termasuk barang mewah lainnya serta rekening yang telah kami blokir,” tambah Kombes Nasriadi.

Penyidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran lebih lanjut terhadap aset milik terduga. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini masih melakukan proses verifikasi terkait kerugian negara akibat kasus ini.

“Setelah verifikasi selesai, kami akan lakukan ekspos kasus untuk memastikan jumlah kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya,” jelas Nasriadi.

Kombes Nasriadi menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berjalan tanpa menghiraukan status beberapa saksi yang mungkin menjadi kandidat dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan dana publik dari APBD. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f