Gibran Rakabuming Raka Luncurkan Layanan Aduan ‘Lapor Mas Wapres’, Terinspirasi dari Program Wapres Sudharmono
JAKARTA (marwahkepri.com) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini meluncurkan layanan aduan langsung bernama ‘Lapor Mas Wapres’ untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan laporan.
Namun, Gibran bukanlah wapres pertama yang memperkenalkan metode pengawasan semacam ini. Wakil Presiden RI ke-5, Sudharmono, yang menjabat pada periode 1988 hingga 1993, sebelumnya telah membuka layanan serupa yang dikenal dengan nama Tromol Pos 5000 pada 31 Maret 1988.
Dilansir dari arsip Mimbar Kekaryaan ABRI Edisi 212-219, Sudharmono membuka layanan pengaduan ini di tengah isu penegakan disiplin nasional yang menjadi fokus Kabinet Pembangunan V di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Tujuan utama Tromol Pos 5000 adalah untuk mengumpulkan informasi tentang penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat atau aparatur pemerintah, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Keaktifan masyarakat dalam memberikan laporan ternyata sangat membantu pemerintah dalam mengungkap berbagai kasus penyimpangan, salah satunya adalah pengungkapan kasus pemalsuan solar di Jakarta.
Pada 26 November 1988, Sudharmono melaporkan bahwa sebanyak 12.000 surat pengaduan telah masuk ke Tromol Pos 5000, dan 2.000 di antaranya diteruskan untuk diproses lebih lanjut oleh instansi terkait, bahkan beberapa kasusnya sampai ke meja pengadilan.
Program ini kemudian dilanjutkan oleh Wapres Tri Sutrisno, meskipun akhirnya layanan pengaduan ini dihentikan setelah beberapa waktu.
Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani