Kasus Penikaman di Kampung Aceh Disulut Emosi karena Ditegur Saat Minum Alkohol Bersama
BATAM (marwahkepri.com) – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu menjelaskan kasus tewasnya seorang pria berinisial A akibat penikaman di kawasan Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam.
Polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini berinisial AD dan NV.
Ia menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh emosi kedua pelaku yang tak terima ditegur oleh korban saat minum alkohol bersama.