IFRAME SYNC

Operasi Cipkon Malam Minggu di Batam Kembali Amankan 106 Kendaraan

Personel Polresta Barelang menyita kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dalam Operasi Cipkon, Sabtu (28/9/2024) malam. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang bersama jajaran polsek di Batam melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka memberantas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) pada Sabtu malam (28/9/2024).

Operasi ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari dan dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, dengan dukungan Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.

Kegiatan diawali dengan apel di Polresta Barelang sebelum melanjutkan patroli di beberapa wilayah, termasuk Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Sei Panas, Masjid Raya, dan sejumlah area di bawah yurisdiksi Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang. Cipkon ini rutin dilakukan pada malam Sabtu dan Minggu untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selama operasi, personel melakukan patroli skala besar, penindakan dengan tilang elektronik (ETLE) mobile, serta memberikan edukasi kepada remaja terkait bahaya balap liar. Hasil operasi mencatatkan tilang terhadap 106 unit kendaraan yang melanggar aturan, termasuk tidak menggunakan knalpot standar, tidak memiliki TNKB, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Sebanyak 106 unit sepeda motor berhasil diamankan, dengan rincian 58 unit diamankan oleh gabungan Satfung Polresta Barelang, Polsek Batam Kota sebanyak 14 unit, Polsek Lubuk Baja 8 unit, Polsek Batu Ampar 4 unit, Polsek Bengkong 5 unit, Polsek Sagulung 4 unit, Polsek Batu Aji 5 unit, dan Polsek Sekupang 8 unit.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dan guru untuk memberikan pembelajaran kepada pelanggar.

Kapolresta juga berharap kegiatan cipta kondisi ini dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif, terutama dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, sehingga masyarakat dapat merasa lebih nyaman beraktivitas pada malam hari di Kota Batam. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f