Buruan!! Bawaslu Lingga Buka Rekrutmen 233 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
LINGGA (marwahkepri.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga resmi membuka rekrutmen untuk 233 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Para pengawas ini nantinya akan bertugas mengawal dan mengawasi jalannya proses pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menyampaikan bahwa perekrutan PTPS ini sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan Tahun 2024.
“Jumlah pengawas yang akan direkrut di Kabupaten Lingga adalah 233 orang, yang tersebar di 84 desa dan kelurahan. Mereka akan bertugas untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan aman, adil, dan sesuai aturan,” ujar Fidya pada Kamis (12/9).
Pendaftaran calon Pengawas TPS akan dibuka selama 17 hari, mulai 12 hingga 28 September 2024. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 11 Oktober 2024. Fidya mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Lingga.
Selain itu, calon Pengawas TPS yang pernah menjadi anggota partai politik harus mengundurkan diri minimal lima tahun sebelum mendaftar. Mereka juga tidak boleh terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Koordinasi Rekrutmen di Tingkat Kecamatan
Fidya menjelaskan, rekrutmen Pengawas TPS akan dikoordinasikan di tingkat kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dengan dukungan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Meskipun tanggung jawab utama perekrutan berada di tingkat kecamatan, kami dari Bawaslu Kabupaten Lingga akan tetap melakukan supervisi untuk memastikan proses rekrutmen berjalan maksimal sesuai dengan juknis dan regulasi yang ada,” jelas Fidya.
Ia juga menambahkan bahwa rekrutmen PTPS menjadi salah satu komponen penting untuk memastikan proses pengawasan Pemilu 2024 berjalan lancar, bebas dari kecurangan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Fidya mengajak masyarakat di Kabupaten Lingga yang memenuhi persyaratan untuk turut berpartisipasi dalam proses rekrutmen Pengawas TPS. “Kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar di wilayah kecamatan masing-masing. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili kehendak rakyat. (mk/willy)