IFRAME SYNC

Pemkab Natuna Didampingi BSSN Tangani Insiden Website Disisipi Situs Judi Online

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, bersama timnya mengikuti pendampingan penanganan insiden website yang disisipi situs judi online oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Senin (12/8/2024). (f: natunakab)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna menggelar pendampingan penanganan insiden website Pemerintah Kabupaten Natuna yang disisipi situs perjudian daring, Senin (12/8/2024). Pendampingan ini dilakukan langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Natuna dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 14 Agustus 2024.

Kepala Diskominfo Natuna, Ikhwan Solihin, mengungkapkan harapannya bahwa melalui pendampingan bersama BSSN, situs web di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna dapat terhindar dari insiden serupa di masa mendatang. Ia juga mengajak setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak untuk bekerja sama dengan BSSN dalam menangani insiden ini dengan memberikan data yang dibutuhkan.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, saya berharap setiap OPD yang terdampak untuk bisa saling bekerja sama membantu BSSN dalam menangani insiden yang terjadi dengan memberikan data-data yang dibutuhkan, semoga sesegera mungkin ini bisa diselesaikan,” ujar Ikhwan Solihin.

Sementara itu, Sandiman Ahli Muda dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Arif Fachru Rozi, yang memimpin tim Satuan Tugas Perlindungan Data dan Pemberantasan Perjudian Daring, menjelaskan bahwa web defacement yang terjadi di situs-situs Kabupaten Natuna merupakan serangan serius yang mengganti konten asli situs dengan konten perjudian daring.

“Terdapat tiga belas situs website kabupaten Natuna yang terdampak penyisipan situs judi online,” ungkap Arif.

Arif menekankan pentingnya penanganan insiden ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mengelola sistem mereka secara andal, aman, dan bertanggung jawab.

Tim BSSN melaksanakan berbagai langkah mulai dari identifikasi aset, investigasi insiden siber, hingga penghapusan malware dan artefak yang ditemukan. Pendampingan ini diharapkan mampu menutup insiden dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f