Patroli Cipkon Polresta Barelang Amankan 144 Kendaraan Tak Sesuai Spesifikasi
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar setiap Minggu malam.
Waka Polresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di malam hari.
Dalam pelaksanaannya, patroli tersebut melibatkan skala besar serta penindakan dengan menggunakan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile. Selain itu, edukasi juga diberikan kepada remaja-remaja yang terlibat dalam aksi balap liar atau trek-trekan.
“Kami telah melakukan penilangan terhadap 144 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki TNKB, serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” ungkap AKBP Fadli.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Menurut Fadli, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk kelompok-kelompok masyarakat yang berkomitmen dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif..
“Bagi yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk siswa SMA, kami akan memanggil orangtua dan gurunya sebagai pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tegas Fadli.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya beraktivitas di malam hari, terutama dengan menggunakan knalpot brong.
Fadli berharap dengan adanya patroli Cipkon dan antisipasi kerawanan malam Minggu ini, masyarakat Batam bisa merasa lebih aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas di malam hari. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani