Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia Meningkat: Pacar dan Teman Jadi Pelaku Utama
JAKARTA (marwahkepri.com) – Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data real-time dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa), jumlah kasus kekerasan hingga 11 Agustus 2024 mencapai 15.173 kasus, dengan 80,1% di antaranya menimpa perempuan.
Data dari Kemenpppa menunjukkan bahwa pada tahun 2023, total kasus kekerasan mencapai 29.883 kasus, di mana 26.161 di antaranya menimpa perempuan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,4% dibandingkan dengan tahun 2022, yang mencatat 25.053 kasus. Selama lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan melonjak sebesar 53%.
Dari total 15.173 kasus kekerasan yang dilaporkan tahun ini, lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah:
- Jawa Barat: 1.553 kasus
- Jawa Timur: 1.333 kasus
- Jawa Tengah: 1.187 kasus
- Sumatera Utara: 861 kasus
- DIY: 639 kasus
Sementara itu, DKI Jakarta mencatatkan jumlah kasus terendah di antara 38 provinsi, dengan total 26 kasus.
Dalam kategori jenis kekerasan, kekerasan seksual menduduki posisi teratas dengan 6.966 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis dan fisik. Menariknya, pelaku utama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah suami atau ayah, melainkan pacar atau teman. Pelaku dari kalangan pacar atau teman terlibat dalam 2.686 kasus, setara dengan 22% dari total kasus kekerasan.
Data ini menunjukkan perlunya perhatian dan tindakan lebih lanjut untuk menangani kekerasan terhadap perempuan, khususnya yang melibatkan pacar atau teman sebagai pelaku.
Mk-cnbc
Redaktur: Munawir Sani