IFRAME SYNC

Ditreskrimum Polda Kepri Terbitkan DPO Atas Nama Ahmad Ritonga Terkait Kasus Pencurian

gfhjyj

Ditreskrimum Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga, SH., MH., yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian, Rabu (31/7/2024). (Foto: Polda Kepri)

BATAM (marwahkepri.com) – Ditreskrimum Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga, SH., MH., yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian, Rabu (31/7/2024).

Tersangka Ahmad Ritonga memiliki ciri-ciri fisik tinggi 163 cm, rambut lurus, kulit sawo matang, tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang, dan mata berwarna hitam. Usianya sekitar 55 tahun.

Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka untuk melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau menghubungi kontak yang disediakan, yaitu AKP Ervin Fitrianingrum, SH. (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907). Kabidhumas juga menjamin bahwa informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya.

Selain itu, masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian atau ingin mengetahui peta kerawanan di daerah mereka dapat menghubungi Call Center polisi di 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super Apps di Google Play atau App Store.

Polda Kepri berharap melalui kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat, dapat tercipta keamanan dan ketertiban bersama. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f