Satreskrim Polresta Balikpapan Gelar Seminar Tentang Bahaya Judi Online

Suasana acara seminar saat berlangsung.(Foto/Salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Dalam upaya memerangi dan mencegah tindak pidana perjudian, khususnya yang berbasis digital dan online, Polresta Balikpapan menggelar edukasi untuk instansi dan para pekerja pada Rabu 31 Juli 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di lingkungan kerja. Dilaksanakan di Kantor PT KPB, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah.
Pada kesempatan itu, sekitar 70 karyawan RDMP hadir dalam seminar yang memberikan himbauan tentang bahaya judi online bagi keluarga dan lingkungan kerja.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky menyampaikan bahwa judi online dapat mengganggu kesehatan fisik, mental, stabilitas finansial, memicu tindak pidana kriminal, serta berdampak negatif pada hubungan sosial hingga mengakibatkan kehilangan teman, keluarga, dan bahkan potensi bunuh diri.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini sebagai upaya mitigasi memutus rantai kecanduan judi online dan mencegah permainan ketangkasan aplikasi yang berbau judi melalui media online yang dapat terjadi di sekitar kita,” ujar Kompol Ricky dalam seminar tersebut.
Menurutnya, adapun tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi dampak negatif perjudian online meliputi :
- Peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat.
- Penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku judi online.
- Sinergitas yang kuat antara semua pihak terkait.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran dan mencegah dampak negatif perjudian online di masyarakat.MK-Salahudin
Redaktur : Munawir Sani