Jokowi: UU Cipta Kerja Tingkatkan Daya Saing Indonesia ke Peringkat 27 di IMD World Competitiveness Index 2024

5faf59798738b

Presiden Joko Widodo. (f: doc)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja telah berhasil meningkatkan daya saing Indonesia secara signifikan. Berdasarkan peringkat IMD World Competitiveness Index 2024, posisi Indonesia kini naik ke peringkat 27.

Dalam rapat kabinet paripurna mengenai kondisi ekonomi terkini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024), Jokowi menjelaskan bahwa peningkatan daya saing ini terutama didorong oleh tiga aspek: birokrasi pemerintah, dunia usaha, dan kondisi ekonomi makro.

“Karena UU Cipta Kerja, kita mengalami peningkatan 8 level dalam aspek birokrasi pemerintah,” ujar Jokowi.

Selain itu, di aspek dunia bisnis terjadi peningkatan level hingga 6 peringkat, yang disebabkan oleh peningkatan kualitas ketenagakerjaan dan produktivitasnya.

“Fundamental ekonomi Indonesia juga dinilai sangat baik, yang meningkatkan aspek ekonomi hingga 5 peringkat,” tambah Jokowi.

Menurut Jokowi, pertumbuhan ekonomi yang stabil dan terkelola dengan baik menjadi faktor utama dalam peningkatan daya saing Indonesia. “Karena ekonomi kita baik, kita bisa kendalikan ekonomi, bisa meningkatkan growth pertumbuhan ekonomi. Itu menjadi kenaikan utama dari daya saing Indonesia,” sebutnya.

Peningkatan peringkat dalam IMD World Competitiveness Index ini menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap iklim investasi dan efisiensi birokrasi di Indonesia, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing global negara ini. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani