Bupati Natuna Perintahkan TPP 13 bagi ASN Segera Dibayarkan

nmjki

Bupati Natuna, Wan Siswandi, ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna, Wan Siswandi memerintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna untuk segera menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perintah ini disampaikan Wan Siswandi di Bandara Raden Sajad Natuna sebelum berangkat bekerja di luar daerah pada Kamis (20/6/2024).

Wan Siswandi berharap dengan dibayarnya TPP 13 ini, semangat kerja seluruh pegawai yang bekerja di pemerintahan Kabupaten Natuna dapat meningkat.

“Saya juga ingin memastikan bahwa penerima TPP 13 ini benar-benar dapat merasakan manfaatnya, terutama di tengah kebutuhan yang meningkat seperti saat ini,” ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan BPKPD untuk segera menuntaskan pembayaran ini. Menurutnya, TPP 13 adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ASN dan pihak terkait atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan.

“Saya berharap TPP 13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai digunakan untuk hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.

Adapun Kepala BPKPD Natuna, Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima perintah dari Bupati Natuna untuk segera menyalurkan TPP 13 sesuai instruksi.

“Pak Bupati putuskan untuk memberi TPP 13 secara maksimal yaitu 1 bulan TPP dengan acuan TPP April yang dibayar di Mei. Meskipun kita ketahui dalam PP tersebut sesuai kemampuan keuangan, namun bupati mengambil kebijakan dibayarkan maksimal dan hari Senin akan kita proses karena ada beberapa tahapan seperti anggaran kas yang harus digeser di SIPD,” ungkap Suryanto. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani