Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online di Indonesia

Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengunjungi panen padi sekaligus gerakan olah tanah dan percepat tanam di hamparan persawahan yang diairi Bendung Daerah Irigasi Gumbasa, Kabupaten Sigi. (f: l6)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada pelaku judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 19 Juni 2024.
Menanggapi isu yang berkembang, Jokowi mengatakan, “Enggak ada,” dan menjelaskan bahwa aturan terkait pemberian bansos untuk pelaku judi online belum dibuat.
Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Muhadjir menegaskan bahwa sasaran penerima bansos adalah keluarga pelaku judi online, bukan pelaku itu sendiri.
“Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,”ungkap Muhadjir.
Muhadjir berargumen bahwa bansos tersebut bertujuan membantu keluarga yang terdampak akibat perilaku judi online, terutama anak dan istri yang menjadi korban. Muhadjir menyebut bahwa rencana ini akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memastikan mekanisme pemberian bansos kepada keluarga terdampak judi online dapat terlaksana dengan baik.
Hal ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan bagi pelaku kejahatan tersebut. Public menantikan aksi nyata dari Satgas Pemberantasan Judi Online untuk menangani permasalahan ini dengan efektif. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani