Guru TK di Batam jadi Korban Penjambretan, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

jhjk

Tim gabungan dari Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Sekupang menangkap tiga orang pelaku pada Kamis (13/6/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang guru TK di Sei Temiang, Sekupang menjadi korban penjambretan yang dilakukan oleh dua pelaku. Polisi berhasil meringkus kedua pelaku serta seorang penadah.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, mengungkapkan bahwa tim gabungan dari Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Sekupang menangkap tiga orang pelaku pada Kamis (13/6/2024). Ketiga pelaku tersebut adalah MA (33), MI (21), dan MRP (24).

Insiden penjambretan tersebut terjadi pada Mei 2024. Korban, yang berinisial W, sedang dalam perjalanan dari salah satu TK di Batu Aji menuju kantor Dinas Pendidikan di Sekupang.

“Di tengah perjalanan, dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikendarai oleh W. Ketika situasi jalan sepi, dua pelaku mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletakkan di gantungan motor,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

Korban sempat berteriak meminta tolong dan mencoba mengejar pelaku, namun pelaku kabur dengan cepat.

“Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900 ribu, serta beberapa dokumen penting seperti buku tabungan anak, kartu pegawai, dua kartu STM, KTP, kartu BPJS, kartu PGRI, dan stempel sekolah,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing. MA bertindak sebagai eksekutor sementara MI sebagai pengendara sepeda motor.

“MA berperan sebagai eksekutor penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang,” jelasnya.

Pelaku MRP, yang juga diamankan polisi, berperan sebagai penadah barang curian dari kedua pelaku.

“Dari keterangan MA, barang yang diambil berupa handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi BP 3675 PR yang digunakan dalam pencurian, 1 helm, tas, dan handphone Samsung milik korban.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di polsek untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani