Urutan Haji yang Wajib Dikerjakan oleh Muslim

kabah-at-night-with-floodlights

Ilustrasi haji. (f: net)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menunaikan ibadah haji adalah bagian dari rukun Islam yang ke-5. Ibadah ini melibatkan pelaksanaan beberapa kegiatan di tempat-tempat tertentu di Arab Saudi pada waktu yang telah ditentukan. Berikut ini adalah urutan haji yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji:

1. Memulai Ihram dari Miqat yang Sudah Ditentukan

Ihram adalah niat untuk melaksanakan haji atau umrah dan harus dilakukan sebelum pergi ke miqat. Ihram menandai dimulainya pelaksanaan rangkaian ibadah haji. Selama ihram, jemaah harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Waktu miqat atau Miqât Zamâni adalah dari tanggal 1 Syawal sampai tanggal 9 Dzulhijjah sebelum matahari tergelincir (zuhur).

2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang sangat penting dan harus dilakukan. Rasulullah SAW bersabda, “Haji itu adalah Arafah” (HR. Ahmad dan Nasa’i). Wukuf di Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah dari waktu zuhur hingga terbenam matahari.

3. Menginap di Muzdalifah

Menginap di Muzdalifah adalah wajib bagi jemaah yang telah sampai di sana sebelum pertengahan malam. Di sini, jemaah mengumpulkan batu untuk lempar jumrah dan berdoa hingga terbit fajar. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seluruh wilayah Muzdalifah adalah tempat berhenti (mauqif)” (HR. Muslim).

4. Lempar Jumrah

Lempar jumrah terbagi menjadi tiga: Jumrah Ula (terdekat dengan Mina), Jumrah Wustha (di tengah), dan Jumrah Aqabah (terdekat dengan Mekkah). Lempar jumrah dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah dengan Jumrah Aqabah dan dilanjutkan pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah untuk ketiga jumrah.

5. Tahallul

Tahallul adalah kegiatan mencukur atau memotong rambut minimal tiga helai sebagai tanda selesainya sebagian besar rangkaian haji. Tahallul membebaskan jemaah dari larangan ihram. Imam Syafi’i menyatakan bahwa tahallul adalah rukun haji.

6. Menginap di Mina

Menginap di Mina dilakukan pada malam hari tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari Tasyrik). Menginap di Mina adalah wajib, kecuali bagi mereka yang memiliki uzur tertentu. Menginap di Mina memberikan kesempatan untuk melempar jumrah setiap hari.

7. Tawaf Wada

Tawaf Wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Mekkah. Tawaf ini hukumnya wajib, dan jika tidak dilakukan, jemaah harus membayar dam (denda) dengan menyembelih kambing. Kesalahan umum yang sering terjadi adalah berjalan mundur setelah tawaf wada, yang tidak ada dalilnya.

Itulah urutan haji yang harus diikuti oleh jemaah haji dari Indonesia ketika menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Penting untuk selalu mengikuti arahan ketua kloter masing-masing dan mematuhi peraturan yang berlaku. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani