Diduga Banyak Ormas dan OKP Tanpa Izin Lengkap di Kundur dan Sekitarnya

Kantor Camat Kundur, Tanjungbatu, Kepulauan Riau. (F: Suhendri)
KUNDUR (marwahkepri.com) – Pulau Kundur, yang terdiri dari lima kecamatan, disinyalir memiliki banyak organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, serta profesi/non-profit (Ormas) dan Paguyuban Lokal, yang diduga beroperasi tanpa memiliki izin lengkap. Izin lengkap yang dimaksud meliputi Akta Notaris, rekomendasi dari kecamatan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening bank, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari dinas KES BANK POL, serta program kerja dan dokumen lain yang diperlukan.
Fenomena ini cenderung meningkat terutama menjelang pemilihan umum, termasuk pilkada dan pilkades. Menurut seorang pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media, “Siapa yang memberi izin untuk itu? Mereka meminta bantuan keuangan melalui proposal. Karena hal ini sering terjadi, dalam waktu tiga bulan, saya bisa membantu mengurus izin untuk tiga hingga empat Ormas atau lebih.”
Menurut beberapa aktivis sosial, Andi Akbar dan Abdul Khadir, hal ini sangat tergantung pada kebijakan pimpinan daerah atau dukungan dari pengusaha setempat. Jika proposal tersebut jelas dan didukung oleh Camat dan RT, serta dana tersebut digunakan untuk kepentingan yang terbukti positif seperti membeli kebutuhan acara gotong royong, maka seringkali izin tersebut diberikan secara tidak resmi. Namun demikian, ini hanya merupakan persyaratan minimal. Ormas yang berizin lengkap dan memiliki laporan program kerja yang terverifikasi oleh KES BANK POL biasanya memiliki akses lebih besar terhadap dana hibah dari pemerintah, mencapai hingga 10% dari anggaran APBD.
Meskipun demikian, jika ada tekanan atau penipuan yang dirasakan oleh pengusaha atau masyarakat, mereka memiliki hak untuk melaporkannya ke pihak berwenang seperti Polisi atau Jaksa. Keputusan untuk melaporkan atau tidak tergantung pada kecerdasan dan kepekaan masyarakat dan pengusaha terhadap situasi tersebut. Menurut Camat Kundur, SAIPUL S.Sos, “Saya sangat mendukung upaya untuk melaporkan hal ini ke pihak berwenang. Saya juga berharap agar pelaporan tersebut dapat dilakukan segera dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh aparat yang berwenang.” Menurut Abdul Khadir, “Hal ini juga memiliki implikasi politik, terutama jika ada oknum calon atau tim sukses yang terlibat dalam money politics, dengan menjanjikan uang transportasi atau uang suara kepada masyarakat.” MK-Suhendri
Redaktur: Munawir Sani