Kreativitas Anak: Kunci Masa Depan Indonesia

Seorang ibu mengungkapkan kekecewaannya atas hasil mewarnai anaknya yang berusia 6 tahun, yang memilih warna biru untuk pohon. Ketika anak tersebut bertanya mengapa warna biru tidak boleh, sang ibu tetap mengoreksi bahwa pohon sebaiknya diwarnai hijau karena biru adalah warna langit.
Keluhan serupa datang dari ibu lain yang mempertanyakan mengapa anak-anaknya malas belajar dan tidak mau mengulang pelajaran di rumah. Bahkan ketika ditanya tentang apa yang dipelajari di sekolah, anak-anak tidak mau menjawab.
Di sekolah, masalah serupa juga terjadi. Ernawati, seorang guru kelas 1 SD di Tangerang, mengeluhkan murid-muridnya yang sangat aktif dan tidak mau diam di kelas. Dalam seminggu, selalu ada murid yang cedera akibat berkelahi atau bermain terlalu berlebihan.
Sikap anak yang tidak sopan, suka membangkang, dan tidak taat aturan sering menjadi masalah bagi pendidik dan orangtua. Anak-anak yang dianggap “nakal” sering dilabeli demikian, sehingga potensi besar mereka tertutupi oleh label tersebut. Bakat mereka terkubur semakin dalam dan kreativitas mereka termarjinalkan.
Semiawan (1999) mengartikan kreativitas sebagai kemampuan berpikir tentang sesuatu dengan cara baru dan menghasilkan solusi unik. Suendarti (2019) menyebutkan bahwa anak kreatif memiliki rasa ingin tahu besar, berani mengambil risiko, tidak peduli kritik, dan berani berbeda. Namun, anak kreatif juga bisa tidak penurut, tidak kooperatif, egosentris, dan keras kepala.
Amabile dalam Munandar (2004) menyatakan bahwa lingkungan dapat menghambat dan mematikan kreativitas anak. Ada empat cara keliru yang dapat mematikan kreativitas seseorang:
- Evaluasi Langsung: Kritik atau pujian positif bisa merusak kreativitas karena anak akan fokus pada harapan dinilai dan dipuji.
- Hadiah: Memberikan hadiah atas hasil kerja anak bisa merusak motivasi intrinsik mereka untuk berkreasi.
- Kompetisi: Kompetisi di sekolah dapat membuat anak merasa terkungkung dan tidak bebas berekspresi.
- Lingkungan yang Membatasi: Pola asuh otoriter dan format jawaban ulangan yang kaku dapat membatasi kemampuan anak dalam memberikan solusi.
Jika kebiasaan-kebiasaan ini dibiarkan, kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif tidak akan berkembang. Menurut laporan Global Innovation Index 2023, Indonesia berada di urutan ke-61 dari 132 negara, meskipun mengalami tren positif, posisi Indonesia masih jauh dibandingkan negara ASEAN lainnya.
Indonesia memiliki modal besar berupa kekayaan alam, keragaman budaya, dan jumlah penduduk yang besar untuk dapat berinovasi dan bersaing. Namun, perlu ada peningkatan kreativitas di kalangan generasi muda.
Korea Selatan, melalui industri kreatifnya, telah menunjukkan bagaimana kreativitas anak muda dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Di ASEAN, Singapura dikenal sebagai negara yang bersahabat dengan bisnis termasuk industri kreatif, dengan pajak penghasilan perusahaan yang rendah.
Untuk mencetak anak Indonesia yang kreatif, orangtua dan pendidik perlu mengoreksi diri. Pola asuh otoriter perlu digeser menjadi pola asuh demokratis. Di sekolah, tugas yang menantang akan merangsang rasa ingin tahu anak.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerapkan Kurikulum Merdeka yang mengedepankan pembelajaran berbasis proyek dan masalah. Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum ini memiliki enam elemen: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.
Dengan demikian, peluang untuk mencetak anak Indonesia yang kreatif masih terbuka lebar. Dengan optimisme dan konsistensi, mari kita pupuk kreativitas anak-anak agar Indonesia bisa bersaing dengan negara maju. “Akankah Indonesia dapat berada pada posisi yang setara dengan negara maju?” Jawabannya: “Tentu bisa!”