IFRAME SYNC

Dua Pelaku yang Ditangkap Saat Pengerebekan Pabrik Sabu Ternyata Suami Istri

hmjli;

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah home industri pembuatan sabu cair di Apartemen Victoria, Kota Batam, Senin (27/5/2024). (Foto: Okezone)

BATAM (marwahkepri.com) – Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, mengungkap peran dari ketiga pelaku yang diamankan saat penggerebekan pabrik pengolahan sabu cair yang beroperasi di Apartemen Queen Victoria yaitu AR, FM dan IS.

“FM dan IS berperan sebagai pemesan sabu cair, sedangkan AR adalah peracik sabu cair,” ujar Donny pada Selasa (28/5/2024).

FM dan IS, yang merupakan pasangan suami istri asal Palembang, memesan 10 botol sabu cair dari AR.

Sebelum penangkapan, FM dan IS diketahui menyewa kamar di Hotel Planet Holiday dan mengadakan pesta sabu di kamar tersebut.

“FM dan IS sudah berkumpul di Hotel Planet Holiday, menyewa kamar, dan melakukan pesta sabu sebelum kami amankan,” kata Donny.

Pasangan tersebut difasilitasi oleh seorang pelaku lainnya yang berinisial O, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku O membantu menyediakan sabu yang dikonsumsi oleh pasangan itu dan juga membantu memesan hotel.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka bertemu dengan seorang DPO sebelum bertemu dengan AR di apartemen untuk transaksi 10 botol sabu cair,” jelas Donny.

Penyelidikan dimulai dari hotel yang disewa oleh IS dan FM. Polisi kemudian mengikuti pasangan tersebut ke apartemen untuk bertemu dengan AR dan melakukan transaksi sabu cair yang akan dibawa ke Sumatera Selatan.

“Saat FM dan IS bertransaksi di parkiran Apartemen Queen Victoria, mereka lalu ditangkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri,” tambah Donny.

IS dan FM sudah beberapa kali melakukan penjemputan dan pengantaran sabu dari Batam ke Palembang. Polisi menemukan dua paket sabu seberat kurang lebih satu gram di kloset kamar mandi hotel yang disewa oleh IS dan FM.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, polisi menemukan bahwa ada dua pelaku lain yang masih buron. Satu pelaku berada di luar negeri dan satu pelaku lainnya adalah fasilitator bagi IS dan FM.

“IS dan FM berkomunikasi dengan inisial O (DPO), yang kemudian berkomunikasi dengan AR untuk transaksi 10 botol sabu cair. Pelaku AR ini merupakan peracik sabu cair menjadi kristal. Pelaku mengaku melakukan aksinya itu dipandu oleh seorang DPO yang berada di luar negeri,” jelas Donny.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat narkoba ini. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f