IFRAME SYNC

KPPU Selidiki Dugaan Kartel pada Tarif Feri Batam-Singapura yang Naik 100 Persen

hgjtjt

Ilustrasi kapal feri Batam-Singapura. (Foto: Batam Pos)

BATAM (marwahkepri.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki dugaan praktek kartel dalam penetapan tarif feri rute Batam-Singapura yang mengalami kenaikan hingga 100 persen. Penyelidikan ini melibatkan empat operator yang diduga menetapkan harga yang sama.

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pelaku usaha atau operator kapal feri untuk dimintai keterangan. Menurut Ridho, para operator menaikkan tarif secara signifikan karena kenaikan harga bahan bakar dan untuk menutup kerugian yang terjadi selama pandemi COVID-19.

“Kita sudah panggil dari pelaku usahanya, agen, ada Sindo Ferry, Batam Fast, Majestic, dan satu lagi akan saya cek. Mereka mengatakan karena biaya BBM dan untuk menutup kerugian saat pandemi COVID-19, di mana tingkat okupansi penumpang belum kembali normal, sehingga ditutup dari tarif yang tinggi. Namun, pertanyaannya adalah mengapa tarifnya tidak turun-turun hingga sekarang,” jelas Ridho di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Ridho menjelaskan bahwa kenaikan tarif yang signifikan ini mulai terjadi sekitar bulan April 2022. Pada saat itu, tarifnya naik menjadi sekitar Rp 800.000 dari yang sebelumnya berkisar Rp 360.000-480.000.

“Tarifnya sempat turun setelah pertemuan dengan pemerintah. Namun, tarif bergerak naik kembali dengan alasan biaya pelabuhan laut di Singapura dan Batam juga meningkat. Saat ini, harganya berada di atas Rp 800.000,” tambahnya.

Ridho menyatakan bahwa tindakan indikasi kartel harga yang dilakukan empat operator ini melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ke depannya, KPPU akan memanggil pengelola pelabuhan internasional dan juga pemilik kapal feri Singapura.

“Kami akan mengecek lebih lanjut dan memastikan apakah ada kesepakatan di antara operator ini untuk menetapkan harga yang sama persis, yang merupakan indikasi kartel,” pungkas Ridho. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f