Harga “Fantastis” Vacumsealer Disperindag Natuna Dipertanyakan

fhf

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Natuna, Marwan Syaputra.

NATUNA (marwahkepri.com) – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) kabupaten Natuna, merogoh kocek sebesar Rp 144 juta untuk pengadaan Vacumsealer pada tahun anggaran 2024.

Sebagai informasi, Vacumsealer adalah perangkat yang digunakan untuk menghilangkan udara dari kantong atau wadah berisi makanan atau barang lainnya.

Tujuannya untuk memperpanjang umur simpan makanan dengan mencegah oksidasi dan pertumbuhan mikroorganisme yang membutuhkan udara.

Berdasarkan data dihimpun media ini, Disperindagkopum menggelontorkan dana APBD Natuna untuk pengadaan vacumsealer sebanyak 71 unit, dengan spesifikasi pekerjaan power 110 watt/220 volt, berat 1.3 smp 1.5, automatis dan manual.

Sementara metode pemilihan berdasarkan E-Purchasing. Sebagaimana diketahui, Penggunaan sistem E-Purchasing untuk menjamin akuntabilitas serta menghemat pengeluaran rutin pemerintahan.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, vacumsealer yang diadakan adalah merek 380 WD dengan harga negosiasi Rp 94.000.000. Apabila dikalkulasi harga satuannya sebesar Rp 1.300.000.

Harga barang ini dinilai fantastis, sebab, hasil penelusuran di laman jual beli pada Senin (20/05/2024), vacumsealer dengan spesifikasi yang sama harganya hanya sebesar Rp 475.000.

Untuk pengadaan vacumsealer tersebut, Disperindagkopum Natuna menggunakan jasa perusahaan Lesty Tiga Putri, dengan status paket selesai.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 Mei 2024, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Bina Sofaniar, mengakui adanya pengadaan vacumsealer tersebut.

Namun demikian, ia menampik pagu anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 144 juta, melainkan sebesar Rp 142 juta.

Bina mengatakan, vacumsealer sudah selesai dibelanjakan, bahkan sudah diserahkan saat Bupati Natuna berkunjung ketiga Kecamaatan yakni, Serasan, Serasan Timur dan Subi untuk pembinaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa).

“Di Serasan kita serahkan 7 unit, di Serasan Timur 6 unit, dan Subi 6 unit,” tukasnya.

Ketika ditanya soal adanya dugaan penggelembungan anggaran, Bina enggan berkomentar. Ia menyarankan agar mengkonfirmasi langsung kepada pimpinannya.

“Memang saya PPTK nya, tapi kalau mau lebih rinci langsung ke pak kadis aja. Tapi sekarang beliau lagi di luar daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkopum Natina Marwan Syaputra, membantah adanya mark-up anggaran pengadaan vacumsealer tersebut.

Besaran anggaran untuk pengadaan ituĀ  dinilainya wajar saja, karena sudah ada tim dan pejabat yang menghitung sebelum dilaksanakan.

“Tidak ada mark-up anggaran sama sekali. Kalau keuntungan penyedia pasti ada, tapi yang wajar juga,” kata Marwan dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 27 Mei 2024.

Dikatakannya, kalau dilihat di toko pedia maupun penyedia lainnya harga bervariasi, namun belum termasuk biaya PPN, PPh dan asuransi.

“Kalau dilihat di toko pedia maupun yang lainnya memang bervariasi, ada yang 400, 500, dapatlah mungkin harga paling tinggi 750 ribu paling tinggi. Tapi kan itu belum termasuk PPN, PPH dan asuransi, sehingga dapatlah angka Rp 1,3 juta itu”.

“Asuransi ini sangat penting karena barang dikirim dari Jakarta. Kalau terjadi sesuatu hal ditengah perjalanan siapa yang bertanggung jawab,” timpalnya.

Sambungnya, apabila ada kelebihan anggaran dalam pengadaan ini, nantinya akan dikembalikan ke kas daerah sebagai dana Silpa.MK-nang

Redaktur : Munawir SaniĀ