Ketahuan Berhubungan Intim dengan Istri Orang, Pria di Musi Rawas Panik dan Tusuk Suami Korban

tampang-m-adji-pratama-27-pelaku-penusukan-di-musi-rawas_169

Tampang M Adji Pratama (27), pelaku penusukan di Musi Rawas. (Foto :Istimewa/Polres Musi Rawas)

Musi Rawas(marwahkepri.com) – Seorang pria bernama M Adji Pratama (27) ditangkap polisi setelah menusuk AR (33) menggunakan gunting. Kejadian ini terjadi karena Adji ketahuan berselingkuh dengan istri AR.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun 4, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Peristiwa ini terjadi ketika pelaku ketahuan oleh korban sedang berhubungan intim dengan istrinya,” jelas Herdiansyah.

Menurut keterangan Herdiansyah, saat ketahuan, Adji panik dan langsung mengambil gunting dari bawah lemari. Dia kemudian mengejar korban keluar rumah dan menusuk bagian kepala sebelah kiri AR.

“Ya benar, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,” katanya pada Minggu (26/5/2024).

Ketika diserang, AR berteriak meminta pertolongan. Adji kemudian bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah korban. Tak lama setelah itu, warga desa tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan Adji.

“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Herdiansyah.

Dari pengakuan Adji, dia mengaku memiliki hubungan spesial dengan istri AR dan sudah sekitar sepuluh kali berhubungan intim dengannya. “Terakhir kali mereka berhubungan intim di rumah korban, tempat kejadian penganiayaan tersebut,” tambah Herdiansyah.

Saat ini, Adji berada dalam tahanan polisi dan akan menghadapi proses hukum atas tindakannya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani