Pemprov Kepri Salurkan Rp 3,47 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan Nelayan Sepanjang Tahun 2023

Ilustrasi nelayan. (Foto: Tempo)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) (advetorial) – Selama tahun 2023 lalu, Pemprov Kepri telah menyalurkan dana sebesar Rp 3,47 miliar bagi 17.209 nelayan.
Bantuan dari Pemprov Kepri ini diutamakan bagi nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi dan telah berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.
Penerima juga adalah nelayan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini berlaku selama setahun yang akan diperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.
Adapun alokasi anggaran sebesar Rp 3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen dari skema blended budgeting antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.
Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab, nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar, Jumat (1/3/2024). MK-rah
Redaktur: Munawir Sani