Jefridin Sebut Genangan Air di Tibanbaru akibat Sampah Menyumbat di Drainase

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd memimpin jalannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tibanbaru, di Parkiran Masjid Abdullah, Perumahan Baitul Khasanah, Kecamatan Sekupang, Kamis (25/1/2024). (Foto: Diskominfo)

BATAM (marwahkepri.com) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Tibanbaru terkait air yang menggenangi ruas jalan akses menuju perumahan warga tiap kali hujan deras tiba. Seperti yang terjadi pada Rabu (24/1/2025) malam lalu.

“Saya sendiri juga merasakan genangan air tersebut. Langsung saya hubungi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, kenapa bisa meluap. Ternyata setelah dicek pagi ini, saluran drainase tersumbat oleh sampah,” ungkap Jefridin.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin jalannya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tibanbaru, di Parkiran Masjid Abdullah, Perumahan Baitul Khasanah, Kecamatan Sekupang, Kamis (25/1/2024).

“Perlu kita mensosialisaikan agar masyarakat tidak membuang sampah di saluran drainase,” ujarnya.

Oleh karenanya, Jefridin mengajak masyarakat Kecamatan Sekupang untuk dapat menjaga saluran drainase dengan tidak membuang sampah.

Pada kesempatan itu juga dibahas 10 usulan prioritas Non PSPK Kelurahan Tibanbaru. Dimana 5 diantaranya merupakan usulan pembangunan batu miring.

“Sebagian besar Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) masih belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Ini harap diserahkan dulu agar bisa dibangun,” kata Jefridin.

Tambahnya, juka aset PSU belum diserahkan ke pemerintah daerah maka pemerintah tidak dapat menganggarkan pembangunan.

“Kita tidak boleh menggunakan anggaran kalau asetnya masih milik perorangan atau developer, bisa menjadi temuan oleh BPK,” ungkapnya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f