Presiden Jokowi: Boleh Berkampanye dan Memihak, Namun Tanpa Gunakan Fasilitas Negara

Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). (f: kompas)
Jokowi menekankan bahwa presiden dapat terlibat dalam kampanye dan mendukung pihak tertentu, namun hal tersebut harus dilakukan tanpa menggunakan fasilitas negara. Ia menjelaskan bahwa sebagai pejabat publik dan politik, keterlibatan dalam kegiatan politik adalah hal yang wajar.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting adalah tidak menggunakan fasilitas negara selama proses kampanye. Ia mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik yang sekaligus pejabat politik, penggunaan fasilitas negara dalam konteks politik tidak diperkenankan.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Jokowi.
Dalam konteks ini, Jokowi menyampaikan bahwa pejabat publik, termasuk menteri, memiliki hak untuk berpolitik, namun harus mematuhi aturan dan prinsip-prinsip tata kelola yang berlaku. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani