Pemilu di Ujung Tanduk, Kerusakan APK Caleg Timbulkan Pertanyaan dan Kecemasan di Pekajang

IMG-20240121-WA0002

LINGGA (marwahkepri.com) – Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, diwarnai dengan kejadian kurang menyenangkan pada Minggu (21/01/2024). Dimana sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk baliho dan spanduk calon legislatif dari berbagai partai, mengalami kerusakan parah yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).

Baliho caleg dari Partai Nasdem, PKS, dan Golkar menjadi sasaran utama pengrusakan, sementara baliho caleg Partai Perindo dan PAN tetap utuh tanpa ada tanda-tanda kerusakan, meskipun terpajang berdampingan.

Seorang warga Desa Pekajang yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Baliho Nasdem, Golkar, dan PKS dirusak malam tadi. Yang tetap aman hanya baliho Perindo dan PAN,” kata warga.

Lantas, kejadian ini menimbulkan kegaduhan di kalangan warga Desa Pekajang, terutama karena insiden tersebut terjadi pada malam hari.

Di tempat terpisah, ketua Panwascam Lingga, Jannatun Naim, mengungkapkan bahwa pihaknya baru mendapat informasi terkait pengrusakan APK di Desa Pekajang.

“Infonya baru kami terima siang ini. Kami sedang berkoordinasi dengan PKD di Desa untuk mengecek langsung ke lokasi,” ujar Naim.

Mengenai pengrusakan, Naim menjelaskan bahwa terdapat aturan Pemilu yang mengatur sanksi terkait merusak APK. Namun, keputusan terkait hal ini lebih berada di ranah Bawaslu Lingga.

“Untuk masalah ini, keputusan ada di Bawaslu jika ada laporan resmi yang masuk, dan tentu saja harus didukung dengan bukti-bukti yang kuat,” tambah Naim. (mk/willy)