Untuk Beli Jajan, Gadis ini Rela “Open BO” Sejak Umur 13 Tahun
NATUNA (marwahkepri.com) – Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Natuna, AKP Apridony, merasa perihatin atas banyaknya kasus asusila terhadap anak dibawah umur di Natuna.
Bahkan kata dia, pelecehan seksual atau persetubuhan merupakan kasus tertinggi yang ditangani Polres Natuna sepanjang tahun 2023 dengan jumlah 13 kasus.
“Saya perihatin melihat tingginya kasus asusila di Natuna. Kasus ini paling banyak ditangani, kalau kasus lain tidak sebanyak ini,” ujarnya, Jumat (05/01/2024) di Mapolres Natuna.
Terbaru pada awal tahun 2024, pihaknya mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku berinisial A (52) diamankan pada tanggal 2 Januari lalu.
Selain pelaku, Satreskrim juga menangkap seseorang berinisial R yang memiliki andil dalam kasus ini.
“Jadi si ‘R’ ini berperan mencari wanita muda sesuai dengan permintaannya pelaku, jadi dapatlah dua orang yaitu ‘S’ dan ‘D’,” ungkapanya kepada wartawan.
Namun yang membuatnya lebih miris lagi, setelah diselidiki lebih dalam, ternyata S (16) dan D (17) telah lama membuka jasa pemuas hasrat pria hidung belang.
“Dari keterangan yang kita gali, mulai Open BO itu dari umur 13 tahun. Tarifnya antara 250-300 ribu, tapi sampai 50 ribu juga bisa,” ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Biasanya, uang hasil “kencan” tersebut dipergunakan untuk keperluan seperti beli jajan, paket internet, sewa motor untuk jalan-jalan dan keperluan pribadi lainnya.
“Kita sudah sampaikan kepada orangtuanya, kenapa bisa sampai begini. Memang orang tuanya pun sudah angkat tangan, susah diurus, kadang pulang cuma ganti baju, terus pergi lagi”.
“Walaupun tidak ada unsur paksaan, kasus ini masuk kedalam undang-undang perlindungan anak. Keduanya terhitung sebagai korban karena masih kategori dibawah umur,” tambahnya lagi.
Kata dia, dalam pencegahan, Kepolisian hanya bisa melakukan penyuluhan pada masyarakat. Peran terbesar dalam pengawasan anak ada pada orang tua.
Untuk itu, sekali lagi ia menghimbau kepada para orang tua agar lebih sensitif dan ekstra mengawasi anaknya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya salah pergaulan.MK-nang
Redaktur : Munawir Sani