IFRAME SYNC

Pemkab Natuna Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Tiga Kali Berturut-turut

Pemkab Natuna kembali meraih penghargaan ketiga kalinya dari ombudsman RI. (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meraih penghargaan dalam Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia, dan ini merupakan pencapaian ketiga secara berturut-turut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, menerima penghargaan ini di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin, 18 Desember 2023.

Natuna berhasil mencapai nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Yanblik sebesar 90,57 dengan opini kualitas tertinggi, yaitu Zona Hijau. Meskipun meraih peringkat kedua, Pemkab Natuna tetap mengukir prestasi membanggakan di bawah Pemkab Bintan yang meraih peringkat pertama dengan nilai 92,20.

Pemkab Natuna mendapat Piagam penghargaan dari Ombudsman RI. (f: nang)

“Alhamdulillah kita kembali meraih penghargaan dari Ombudsman, peringkat kedua se-Kepri dengan nilai 90,57 zona hijau, kualitas tertinggi,”ungkap Boy penuh rasa syukur.

Ia menjelaskan bahwa ini merupakan penghargaan ketiga, setelah meraih peringkat pertama pada tahun 2021, peringkat kedua pada tahun 2022, dan kembali meraih peringkat kedua pada tahun ini.

Boy berharap penghargaan ini akan mendorong Pemkab Natuna untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara lebih optimal. “Ini adalah apresiasi dari Ombudsman untuk Pemkab Natuna,” katanya.

Acara penyerahan penghargaan dihadiri langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman Kepri, Lagat Siadri, serta beberapa Kepala Daerah di Provinsi Kepri. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f