IFRAME SYNC

Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Bawaslu Telusuri

Ilustrasi. (Foto: net)

NATUNA (marwahkepri.com) – Tim salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kepri dapil Kabupaten Anambas dan Natuna ditemukan membagi-bagikan uang sebesar Rp 150 ribu selama kampanye.

Kejadian ini terungkap saat kampanye di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, pada Rabu (13/12) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim penelusuran dan mengumpulkan barang bukti terkait temuan tersebut.

Siswandi menjelaskan bahwa proses penelusuran akan berlangsung selama 7 hari kerja, dengan pihaknya sudah meminta keterangan dari caleg, peserta kampanye, dan pihak-pihak terkait.

“Kita sudah minta keterangan Caleg DPRD Kepri itu, peserta kampanye yang hadir pada kampanye itu. Prosesnya 7 hari kerja sesuai aturan,” kata Siswandi, Minggu (17/12/2023).

Hasil penelusuran Bawaslu Natuna akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepri, dan keputusan selanjutnya akan menyesuaikan hasil koordinasi tersebut.

Siswandi menegaskan bahwa hasil penelusuran akan disampaikan ke publik setelah prosesnya berjalan. MK-zani

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f