Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna Diduga Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Bawaslu Telusuri
NATUNA (marwahkepri.com) – Tim salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Kepri dapil Kabupaten Anambas dan Natuna ditemukan membagi-bagikan uang sebesar Rp 150 ribu selama kampanye.
Kejadian ini terungkap saat kampanye di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, pada Rabu (13/12) malam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim penelusuran dan mengumpulkan barang bukti terkait temuan tersebut.
Siswandi menjelaskan bahwa proses penelusuran akan berlangsung selama 7 hari kerja, dengan pihaknya sudah meminta keterangan dari caleg, peserta kampanye, dan pihak-pihak terkait.
“Kita sudah minta keterangan Caleg DPRD Kepri itu, peserta kampanye yang hadir pada kampanye itu. Prosesnya 7 hari kerja sesuai aturan,” kata Siswandi, Minggu (17/12/2023).
Hasil penelusuran Bawaslu Natuna akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepri, dan keputusan selanjutnya akan menyesuaikan hasil koordinasi tersebut.
Siswandi menegaskan bahwa hasil penelusuran akan disampaikan ke publik setelah prosesnya berjalan. MK-zani
Redaktur: Munawir Sani