Ketua dan Anggota KPPS Dibutuhkan yang Berkompeten
NATUNA (marwahkepri.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kusnadi, mengatakan pembentukan Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangat vital karena mencerminkan wajak KPU itu sendiri saat hari pemungutan suara.
Demikian dikatakan Ketua KPU Natuna, Kusnadi, saat diwawancara marwahkepri.com, melalui WhatsApp, Senin (11/12/2023).
Seperti diketahui tanggungjawab KPU adalah memastikan ketersediaan kebutuhan KPPS melalui perangkat kelembagaannya yang layak bekerja sesuai peraturan undang-undang.
“Anggota KPPS tidak boleh ada terkait ikatan perkawinan, kalau adik beradik kandung boleh,” tambah Kusnadi.
Lanjut dalam pembentukan KPPS selama ini belum menjadi prioritas kebijakan yang membangun. Akan tetapi ujar Kusnadi, praktek di lapangan dibutuhkan personel yang berkompeten.
“Untuk KPPS kita berikan honor, untuk ketua Rp 1 juta 200 ribu, sementara anggota Rp 1 juta100 ribu,” bebernya.
Sebagai informasi tambahan, masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan sebanyak 7 orang KPPS, yang akan diberikan tugas sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2025. MK/Zani
Redaktur: Munawir Sani